Mataram – Seorang dosen pria berinisial LR dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 10 korban, mayoritas mahasiswa dan alumni. Dosen yang mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu menggunakan dalil dan ayat-ayat suci untuk melakukan seks menyimpang.
Laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB. “Pelapor baru satu orang, yaitu korban pertama. Nanti akan didukung korban lain,” kata Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi, Kamis (26/12/2024).
Menurut Joko, LR menggunakan dalih agama untuk mendekati para korban. LR meminta korbannya untuk menjalani ritual ‘mandi suci’ untuk pembersihan diri agar bisa melakukan ‘transfer ilmu’. Dia memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki
“Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat,” imbuh Joko
Pelecehan Terjadi di Rumah Pelaku
LR diketahui merupakan dosen dengan konsentrasi keilmuan agama, bahkan memiliki gelar magister di bidang tersebut. Joko memperkirakan jumlah korban masih akan bertambah karena tim koalisi terus menerima pengakuan dari mahasiswa lain.
Beberapa korban mengaku pelecehan seksual itu terjadi di rumah pelaku dan dalam lingkungan komunitas yang pernah dipimpin oleh LR. “Korbannya ada mahasiswa ada yang alumni. Ada mahasiswa di luar dua kampus tempat pelaku mengajar juga,” ujar Joko.
Joko mengungkapkan salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat. Ia menyebut LR adalah sosok yang dihormati oleh lingkungan tersebut.
“Dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun detikBali, pelecehan seksual sesama jenis itu terjadi pada Agustus hingga September 2024. Selain berdalih ritual ‘mandi suci’, LR diduga melakukan pelecehan fisik seperti memegang dan memainkan kemaluan korban.
Belakangan, mencuat isu bahwa LR terlibat dalam jaringan gay meskipun hal ini belum dapat dibuktikan secara hukum. “Isu ini belum ada bukti (konkret),” tambah Joko.
Kombes Syarif Hidayat, membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh dosen tersebut. Ia menegaskan penyidik masih menelaah laporan dari korban pertama yang telah resmi melapor ke polisi.
“Hari ini baru ada satu laporan dari satu korban. Yang lain belum ada,” kata Syarif
“Laporan sudah kami terima, kasus ini masih penyelidikan,” imbuhnya