Single News

Fahri Hamzah Ancam Tindak Kepala Daerah yang Persulit Izin Penataan Kawasan

Lombok Barat – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah, menyatakan akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mempersulit izin pengembangan kawasan. Hal ini disampaikan Fahri saat meninjau Perumahan Nata Alam Mavila 3 di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat (27/12/2024).
“Soal izin. Saya kira kita sedang berinisiatif memangkas izin membangun rumah. Tapi tidak berarti bahwa setiap saya melihat ada perumahan dibangun di atas sawah, saya sedih meskipun itu middle,” kata Fahri.

Ia menegaskan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mempermudah perizinan dalam menata kawasan kumuh. “Kalau ada bupati atau walikota yang mempersulit izin menata kawasan, kami akan bikin perhitungan karena kita tidak punya cara lain,” tegas Fahri.

Fahri menyoroti kondisi kumuh di sejumlah kawasan perkotaan, termasuk di Kota Mataram. “(Banyak) kawasan kita kumuh. Sungai rusak, pinggir pantai hancur. Tidak usah jauh-jauh, Pantai Ampenan contohnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Fahri mengungkapkan bahwa terdapat 98 kota di Indonesia yang menghadapi masalah serius dalam penataan kawasan, termasuk ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram. Rata-rata kota di Indonesia bermasalah dalam menata kawasan kumuh.

Fahri meminta para pengembang di Mataram untuk berperan aktif dalam memperbaiki kondisi tersebut. Pengembang harus memiliki ide dan gagasan yang brilian untuk menata kota. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran besar, baik dari APBN maupun non-APBN, untuk pembangunan tiga juta rumah di NTB.